Pertanyaan :
1. Bagaimanakah etik keilmiahan itu harus dibangun?
Pada dasarnya dalam membangun etik keilmiahan harus didasarkan pada tiga komponen dasar ilmu pengetahuan, antara lain ontologi, epistimologi dan aksiologi.
Ontologi itu sendiri membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Jadi dapat disimpulkan ontologi membahas tentang yang ada, yang universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan.
Komponen yang kedua, epistimologi. Epistimologi sendiri mempunyai kaitan dengan pertanyaan-pertanyaan dalam pengetahuan. Sebelum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan pengetahuan, perlu diperhatikan bagaimana dan dengan sarana apakah kita dapat memperoleh pengetahuan. Jika kita mengetahui batas-batas pengetahuan, kita tidak akan mencoba untuk mengetahui hal-hal yang pada akhirnya tidak dapat di ketahui. Jadi dengan kata lain, epistimologi merupakan suatu metode yang kita gunakan untuk memandang suatu pengetahuan.
Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam memandang pengetahuan, diantaranya empirisme, rasionalisme, fenomenalisme, intuisionisme dan masih banyak lagi.
Komponen yang ketiga adalah aksiologi, yang merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan yang telah disusun menjadi tubuh pengetahuan.
Jadi pada dasarnya, aksiologi menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral?
Sehingga dalam membangun suatu etik keilmiahan selayaknya didasarkan pada komponen ppengetahuan itu sendiri.
2. Nilai etika apakah yang harus dituangkan dalam menunjang prinsip penelitian yang obyektif?
Jawab :
Penelitian atau riset merupakan terjemahan dari bahasa Inggris research yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Namun beberapa sumber lainnya, menyebutkan bahwa kata research berasal dari bahasa Perancis, recherche. Sehingga pada intinya hakikat penelitian adalah mencari kembali.
Dalam buku berjudul Introduction to Research , T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).
Dari beberapa pengertian mengenai penelitian ilmiah diatas, maka dapat dirumuskan nilai-nilai yang dapat diturunkan dari hakekat penelitian ilmiah adalah sebagai berikut :
Ketelitian, kecermatan dan kehati-hatian
Dalam penelitian ilmiah, dibutuhkan sikap teliti, cermat dan hati-hati. Hal ini berguna ketika seorang ilmuwan menemukan permasalahn penelitian hingga ilmuwan melakukan intervensi maupun menyusun laporan penelitian.
Sifat ini berguna untuk mengurangi resiko terjadinya suatu kesalahan yang bisa merugikan, baik dari subjek sendiri maupun waktu dan biaya.
Keingintahuan dan berfikir kritis
Sifat skeptis tentu saja dibutuhkan oleh semua ilmuwan. Sikap ini mendasari adanya penelitian-penelitian baru dan pengetahuan baru.
Namun, bukan hanya skeptis ataupun memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, namun juga diperlukan sifat yang mau berpikir kritis, memikirkan apa yang telah ditemukan.
Jujur
Sebuah penelitian harus bersifat jujur. Jujur yang dimaksudkan disini adalah menuliskan fakta apapun yang ada, tanpa ditutup-tutupi. Baik dalam prosedur penelitian maupun hasil penelitian.
Tanggung jawab
Penelitian harus dilakukan peneliti dengan sikap tanggung jawab. Hal ini dikarenakan dalam sebuah penelitian, tidak hanya peneliti saja yang ada di dalamnya. Namun pasti ada obyek penelitian yang ikut serta. Ketika penelitian dilakukan dengan tanggung jawab, maka diharapkan keselamatan dan hasil penelitian yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan di masyarakat.
Obyektif
Dalam melakukan penelitian, seorang peneliti sebaiknya tidak berpihak kepada sesuatu. Hal ini dikarenakan seorang ilmuwan harus menuliskan fakta-fakta yang sebenarnya.
3. Rumuskan nilai-nilai yang dapat diturunkan dalam pencarian obyektivitas!
Nilai etik yang harus tertuang tentunya berdasar pada lima prinsip yang telah dikemukakan, yaitu :
Beneficence and Non-maleficence
Dalam hal ini, nilai yang seharusnya ada adalah, harus mampu menyejahterakan masyarakat dan hasil dari IPTEK itu tidak mengancam dan melukai kehidupan orang banyak.
Fidelity and Responsibility
Sikap bertanggung jawab atas apa yang telah dipercayakan. Hal ini merupakan salah satu nilai yang wajib ada. Bahkan ketika ada suatu hal yang tidak disadari muncul, dan seorang ilmuwan tidak bisa menyelesaikannya, maka sudah sepatutnya ilmuwan tersebut berkonsultasi dengan seorang ahli untuk mendapatkan yang terbaik.
Integrity
Dalam hal ini kejujuran menjadi hal yang penting. Dimana bertindak jujur dalam mengembangkan IPTEK. Bekerja dengan jujur, akurat dan meminimalisir kerugian yang ada, baik dalam hal biaya, waktu maupun sumber daya.
Justice
Adanya keadilan bagi setiap manusia, baik dalam hal mengetahui bagaimana perkembangan IPTEK itu sendiri maupun dalam memanfaatkan perkembangan IPTEK itu sendiri. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk semua itu.
Respect for People’s Right and Dignity
Memberikan hormat atas hak dan martabat setiap orang. Bagaimanapun juga IPTEK harus mampu dijangkau oleh semua orang. Bukan hanya berlaku untuk suku atau kalangan tertentu. Melainkan lebih bersifat global dan universal. Sehingga setiap orang mampu memanfaatkan pengetahuan baru yang telah ada.
Berdasarkan lima prinsip yang telah dikemukakan di atas, maka nilai-nilai yang dapat diturunkan adalah sebagai berikut:
(1). Skeptis terhadap pernyataan tentang penyebab perilaku dan proses mental, maupun pernyataan yang didasari oleh temuan-temuan ilmiah yang telah dipublikasikan.
(2). Bersandar pada bukti-bukti yang konvergen terhadap sebuah pernyataan tentang perilaku.
(3). Untuk menjelaskan secara tentatif harus dinyatakan dalam hipotesis.
(4). Untuk mencari jawaban harus menggunakan pendekatan multimetode.
[Shaughnessy, et al., 2006]
4. Norma apakah yang perlu dituangkan dalam kode etik dalam menopang tegaknya etik penelitian bagi ilmuwan maupun profesi psikologi?
Jawab :
Nilai-nilai yang harus dimiliki dalam menopang cara berpikir ilmuwan psikologi adalah sebagai berikut :
Beneficence and Non-maleficence
Salah satu tugas seorang psikolog adalah menyejahterakan masyarakat. Begitu juga dengan ilmuwan psikolog. Seorang ilmuwan psikolog harus mampu bekerja tanpa melukai subjek penelitian maupun peneliti lainnya. Seorang ilmuwan Psikolog juga harus mempu mengendalikan persepsi-persepsi mengenai masalah personal, finansial, sosial, organisasi, atau politik dan lainnya. Hal ini dikarenakan apa yang disampaikan psikolog dapat mempengruhi hidup seseorang.
Fidelity and Responsibility
Seorang ilmuwan Psikolog harus mampu membangun hubungan yang dilandasi rasa percaya dengan siapa mereka bekerja. Ilmuwan Psikolog harus bersikap profesional dan scientific kepada siapa mereka bekerja. Selain itu, mereka diharapkan berkonsultasi, bekerja sama dengan institusi lain untuk menghasilkan pendapat/intervensi terbaik
Integrity
Seorang ilmuwan Psikologi harus mengutamakan akurasi, kejujuran, dan kepercayaan dalam melakukan penelitian, mengajar maupun praktek.
Justice
Seorang ilmuwan Psikologi harus menyadari bahwa keadilan dan kesetaraan, adalah hak semua orang. Sehingga, semua orang berhak untuk mendapatkan pelayanan dan kualitas prosedur yang sama dalam sebuah penelitian Psikolog.
Respect for People’s Right and Dignity
Seorang ilmuwan diharuskan menghormati hak dan martabat orang lain. seorang ilmuwan psikolog juga harus paham dan waspada serta menghargai budaya, individu dan perbedaan peran termasuk umur, jenis kelamin, suku, ras, asal negara, budaya awal, agama, orientasi sex, ketidakmampuan bahasa dan sosioekonomi.
Maka, norma yang perlu dituangkan dalam kode etik guna menopang tegaknya etik penelitian bagi ilmuwan maupun profesi psikologi menurut CPA (Canadian Psychological Association) yang dikutip Palys (1992) adalah:
1. Menghormati martabat manusia.
2. Kepedulian yang bertanggungjawab
3. Integritas dalam hubungan-hubungan yang dijalin
4. Tanggungjawab pada masyarakat
5. Dari norma-norma yang telah dikemukakan, kaitkanlah dengan pasal-pasal yang ada dalam Kode etik Psikologi!
Menghormati martabat manusia.
Pada pasal 1, tampak jelas dalam pelaksanaan tugas seorang psikolog harus memahami betul apa saja yang terkait dengan prakteknya. Mulai dari perbedaan kualifikasi antara sarjana dan psikolog, maupun pemakai jasa psikologi itu sendiri.
Untuk itu kode etik memfasilitasi hal tersebut dengan memperjelas pengertian diantaranya agar tidak terjadi overlapping ataupun client abuse.
Kepedulian yang bertanggungjawab
Pada norma ini lebih diperlihatkan pada pasal 2 dan 3. Kode etik tersebut sangat memperhatikan peran dan tanggung jawab praktisi di bidang psikologi dalam pekerjaannya. Selain itu juga memberikan batasan ilmu yang jelas bagi keduanya (bagi klien dan bagi rekan kerja sejawatnya).
Praktisi hanya bekerja sesuai dengan ranah yang telah dikuasainya.
Integritas dalam hubungan-hubungan yang dijalin
Pada nilai ini, pasal yang lebih tepat mengaturnya adalah pada pasal 4-9. Pasal-pasal tersebut mengatur secara jelas dan rinci apa saja dan bagaimana seorang praktisi psikologi bekerja. Mengutamakan Integritas seorang praktisi dan keadilan bagi si pengguna jasa maupun kode etik ini berlaku bagi semua praktisi psikologi di seluruh Indonesia.
Tanggungjawab pada masyarakat
Pada norma ini lebih tersirat pada pasal 10-13. Seorang praktisi dalam bekerja tetap menekankan pada kesejahteraan kliennya. Mulai dari Interpretasi sampai dengan pemanfaatan data klien untuk keilmuan, harus tetap mengutamakan kesejahteraan klien.
Daftar Pustaka
Hillway,T. 1964. Introduction to Research. Boston: Houghton Mifflin, http://kecoaxus.tripod.com/filsafat/pengfil.htm
Ethical Principles of Psychologists and Code Of Conduct, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar