Jumat, 12 September 2008

semuanya111

MENGENAL HAKIKAT

MULTIFIGURASI JATIDIRI MANUSIA,

BANGSA DAN NEGARA INDONESIA

-------------------------------------------------------------

Lembaga Pembudayaan Pancasila dan Pembangunan Jawa Timur (LP3-Jatim), yang merupakan lembaga dengan anggota awal pada dosen Ilmu Humaniora se-Jawa Timur, menurunkan artikel ringkas tentang “mengenal hakikat multifigurasi jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia”, yang terkait untuk mengenali dan menyadarkan semua pihak atau seluruh rakyat Indonesia bahwa perjuangan “Indonesian Recovery” haruslah dimulai dengan mengembangkan dan mengokohkan jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia yang selama ini sempat diabaikan atau dilupakan oleh banyak pihak. Jika jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia lemah, maka bangsa dan negara Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak dalam melakukan perubahan-perubahan dan krisis multidimensional akan tetap menimpa rakyat Indonesia. Kami berkeyakinan bahwa kita harus mulai dengan upaya untuk mengembangkan jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia.

Akibat jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia yang lemah, dan yang sempat dilalaikan, maka rakyat Indonesia hampir tidak memiliki kepercayaan kepada kemampuan diri sendiri. Kepercayaan kepada bangsa dan negara sendiri telah hilang. Karena itu rakyat Indonesia percaya kepada kemampuan bangsa dan negara asing. Akibatnya bangsa dan negara Indonesia memiliki hutang-hutang yang begitu banyak kepada bangsa dan negara luar. Bangsa dan negara ke depan harus bertekad untuk mengurangi ketergantungan kepada pihak luar. Mari kita membangun citra diri yang kuat sebagai bangsa dan negara yang besar. Kami yakin semuanya itu harus dimulai dengan mengembangkan jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia.

Pada awalnya manusia, bangsa dan negara dikenal hanyalah mempunyai satu jatidiri saja seperti hanya memiliki jatidiri yang religius saja atau jatidiri sebagai bangsa pemberani saja. Namun kemudian, setelah manusia, bangsa dan negara memasuki budaya modern yang kompleks, maka manusia, bangsa dan negara dipercaya memiliki banyak jatidiri. Suatu bangsa dapat memiliki jatidiri yang pluralis (majemuk). Umpamanya suatu bangsa memiliki jatidiri yang religius, moderat, terbuka, ramah tanah, bersahabat, dan fleksibel. Namun demikian dapat saja manusia, bangsa dan negara memiliki jatidiri yang paradoks, seperti memiliki jatidiri yang religius di satu pihak dan di lain pihak sangat menghargai budaya material atau sekuler.

Manusia, bangsa dan negara Indonesia mempunyai jatidiri yang pluralis (majemuk) dan yang hamonis, dalam arti antara satu jatidiri dengan jatidirinya lainnya berada dalam posisi yang seimbang dan harmonis. Antara satu jatidiri tidak ada substansi yang saling bertentangan dengan jati diri lainnya. Jenis-jenis jatidiri yang khusus secara bersama membangun jatidiri yang umum untuk menjadi suatu jatidiri dasar yang harmonis dan utuh.

Banyak pihak menyatakan bahwa jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia hanya memiliki tiga jenis jatidiri yang menonjol (dominan) yaitu (a) jatidiri yang terbuka, (b) religius, dan (c) moderat (yang tidak radikal). Jenis jatidiri yang lainnya dianggap sebagai jatidiri yang sekunder. Pandangan yang demikian dapat dianggap sangat subyektif, karena pandangan tersebut mempunyai pendekatan dan tekanan (focusing) yang berbeda satu dengan lainnya. Karena itu pula tidak menutup kemungkinan ada pihak yang menyatakan manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki empat, lima, enam, dan seterusnya.

Lembaga Pembudayaan Pancasila dan Pembangunan Jawa Timur (LP3-Jatim) memiliki pandangan dan keyakinan bahwa jatidiri manusia, bangsa, dan negara Indonesia adalah suatu jatidiri yang plural (majemuk) namun dalam wujud jatidiri yang harmonis an utuh. Memang “keluasan dari pluralitas” itu sangat relatif, sehingga tidak ada batasan yang pasti tentang jumlah jatidiri yang dimiliki manusia, bangsa dan negara Indonesia. Setelah dilakukan suatu studi bersama secara mendalam, maka jenis-jenis jatidiri yang dimiliki manusia, bangsa dan negara Indonesi sebagai mana disebutkan pada bagian berikut ini.

Konsep pluralitas jatidiri manusia, bangsa dan negara Indonesia bersumber dari pemahaman tentang “hakikat realitas dalam alam semesta ini” (suatu pendekatan kosmologis) , di mana dalam alam semesta ini tidak ada hanya satu realitas. Realitas itu majemuk dan realitas itu tidak ada yang permanen, melainkan selalu berubah sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Karena itu tidak mungkin manusia, bangsa dan negara hanya memiliki satu jenis jatidiri dalam menghadapi realitas alam semesta yang sangat majemuk dan kompleks.

Manusia adalah mahluk dengan “sejuta emosi” (a million of emotion), sehingga agak sulit untuk memberikan rincian terhadap emosi manusia tersebut. Demikianlah setiap jatidiri akan dapat mewujudkan perilakunya yang tidak terbatas adanya. Apa yang dituliskan dalam buku ini hanyalah perwujudan jatidiri yang dianggap penting dan relevan bagi manusia, bangsa dan negara Indonesia sekarang. Tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang terjadi perubahan jatidiri.

Dengan mengenal jatidiri masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sendiri, maka rakyat Indonesia dapat mengembangkan kepercayaan kepada kemampuan masyarakat, bangsa dan negara sendiri, tidak lagi bersedia untuk tergantung dengan bangsa dan negara asing, terutama bertekad bulat untuk terus mengurangi hutang-hutang luar negeri yang membuat Indonesia tergantung dengan negara luar. Rakyat Indonesia hendaknya memiliki citra diri yang mulya di mata pergaulan internasional sebagai bangsa yang besar, terbuka, maju, moderat (tidak radikal, bersahabat dengan siapa saja, serta bangsa yang berkarakter religius, humanis dan naturalis.

Manusia, bangsa dan negara Indonesia sangat diyakini mempunyai jatidiri yang plural dan kompleks dengan mutifigurasi sebagaimana disebutkan berikut ini:

1. JATI DIRI RELIGIUS

Jatidiri religius adalah jatidiri yang berintikan kepercayaan kepada Tuhan YME sebagai pencipta dan sumber dari segala sesuatu. Jati diri religius ini berkedudukan paling tinggi, dan bukan saja melekat pada manusia Indonesia sebagai pribadi, namun juga melekat pada bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian bangsa dan negara Indonesia adalah negara yang religius. Jati diri religius ini meliputi unsur-unsur:

a. Beriman dan bertaqwa, serta percaya kepada Tuhan YME.

b. Meyakini kebenaran tertinggi ada pada Tuhan.

c. Tuhan merupakan sumber inovasi, motivasi, dan inspirasi demi mencapai kedamaian lahir dan batin.

d. Mempunyai rasa malu, sesal, takut dan tabu untuk berbuat dosa.

e. Mengerti secara mendalam dan menjalankan ajaran agama masing-masing.

f. Menyadari adanya pluralitas agama.

g. Menghormati kebebasan menjalankan agama.

h. Tidak mempunyai sifat melecehkan atau menghina agama lain.

i. Semangat kebersamaan sebagai umat beragama.

j. Tidak bersifat atau berjiwa materialistik.

k. Menyakini adanya hari pembalasan.

l. Bersikap adil dan tidak rasial atau diskriminasi.

m. Tidak melakukan tindakan kekerasan atas nama agama.

2. JATI DIRI HUMANIS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri humanis, suatu jati diri yang sangat memuliakan hakikat dan citra manusia sebagai makhluk Tuhan. Manusia memang dipercaya sebagai makhluk yang mandiri, namun tetap berada di bawah kendali Tuhan YME. Manusia tidak dapat menyatakan dirinya sebagai makhluk yang bebas dari pengaruh kekuatan Tuhan. Jati diri ini sangat menentukan sikap dan pandangan manusia terhadap Tuhan, alam semesta, dan manusia. Hakikat jati diri humanis itu meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Percaya akan adanya citra manusia.

b. Percaya manusia sebagai ciptaan Tuhan.

c. Memiliki sifat dan rasa peri kemanusiaan.

d. Mencintai sesama makhluk dan sesama manusia.

e. Saling menghargai sesama manusia.

f. Tidak rasial dan tidak diskriminatif.

g. Menghargai pandangan dan karya orang lain.

h. Pengakuan adanya hakikat kebhinnekaan.

i. Pengakuan adanya hati nurani manusia.

j. Mengakui derajat, hak dan kewajiban manusia.

k. Tidak bersifat semena-mena.

l. Berani membela kebenaran dan keadilan.

m. Menyadari diri sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

n. Mengakui nilai-nilai keber-adab-an.

3. JATI DIRI NATURALIS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia mempunyai jati diri naturalis, yaitu jati diri yang memiliki hakikat untuk menjaga keseimbangan dengan Tuhan, dengan alam semesta, dan dengan manusia yang lain. Tubuh manusia berasal dari alam dan kembali ke alam. Sifat manusia memiliki keserupaan dengan sifat alam. Manusia harus menjaga sumber kehidupan yang ada dalam alam ini. Jati diri naturalis ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Sifat pengakuan keseimbangan antara manusia dengan alam.

b. Mengelola, mengkonservasi dan merehabilitasi Sumber Daya Alam.

c. Mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

d. Menata kelembagaan dan menegakkan hukum pengelolaan SDA dan melestarikan lingkungan hidup.

e. Melaksanakan peningkatan peranan masyarakat dalam SDA dan pelestarian lingkungan hidup.

f. Tidak merusak dan agresif terhadap alam.

g. Menjaga keseimbangan ekosistem.

h. Mencintai alam dan lingkungan hidup.

i. Sifat kesetiaan menjaga keseimbangan antara mikrokosmos dan makrokosmos.

j. Memelihara tanaman dan hewan langka.

k. Mencintai dan menghargai hutan kota sebagai paru-paru kota.

l. Selalu menjaga atau membiasakan kebersihan.

4. JATI DIRI TERBUKA

Manusia, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai jati diri terbuka, yang memiliki hakikat adanya pengakuan terhadap keterbukaan diri untuk menerima perubahan-perubahan untuk menuju kebaikan dan kesempurnaan, terutama terbuka akan adanya suatu kebenaran baru. Jati diri terbuka ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Terbuka pada dimensi waktu yang artinya berorientasi ke masa depan, namun tidak melupakan sejarah.

b. Terbuka pada dimensi ruang yang artinya manusia sebagai bagian dari kosmos, maka berkewajiban menjaga keseimbangan dengan kosmos.

c. Terbuka pada dimensi kebenaran yang artinya sebagai manusia bersedia menerima saran, kritik dan masukan dari orang lain.

d. Menghargai kebenaran yang majemuk ( plurality of truth).

e. Menerima ide dan gagasan yang baru.

f. Mengakui adanya perubahan dan perkembangan.

g. Bersedia menerima realitas dinamika kehidupan.

h. Tidak berperilaku yang otoriter.

i. Menerima pendapat orang lain.

j. Bersemangat kemajuan.

k. Menghargai prestasi dan karya orang lain.

l. Tidak bersikap fanatik yang berlebihan.

m. Tidak berperilaku eksklusif.

n. Berwawasan universal.

5. JATI DIRI ETIS DAN MORALIS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri etis, yang pada hakikatnya sangat menghargai nilai-nilai etis yang melekat pada pikiran, wacana dan perilaku. Jati diri etis ini sangat penting untuk menjaga nilai-nilai kebaikan dan menjauhkan nilai-nilai keburukan yang mungkin terjadi pada manusia, bangsa dan negara. Jati diri etis ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Mampu membedakan hal-hal yang baik dengan yang buruk.

b. Memiliki toleransi yang tinggi melawan kegagalan etis.

c. Berdisiplin yang luwes.

d. Menghargai pemikiran orang lain.

e. Tidak memaksakan kehendak.

f. Memiliki semangat kebersamaan yang menyejukkan.

g. Pandai dan bisa mengerti.

h. Memiliki semangat tinggi.

i. Berbuat atas dorongan hati nurani.

j. Menolak faham Liberalis dan Komunis.

k. Mengakui adanya nilai kebaikan.

l. Menolak tindakan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan (etika machiavelli).

m. Menolak konsep etika yang mendasarkan pada pemaknaan bebas.

n. Menolak gaya hidup vulgar dan pornografis.

6. JATI DIRI KOMITMEN TERHADAP KEBENARAN

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri yang berkomitmen pada nilai kebenaran, yang pada hakikatnya merupakan jati diri yang selalu ingin menegakkan nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan manusia. Jati diri komitmen terhadap kebenaran ini mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

a. Percaya akan adanya nilai dan hakikat kebenaran universal.

b. Selalu memihak dan membela kebenaran.

c. Jujur dalam membela kebenaran.

d. Mengakui adanya integritas diri yang utuh.

e. Tetap bersemangat dalam membela kebenaran.

f. Membela kebenaran secara ikhlas.

g. Menolak ajaran kebenaran atas dasar kekuasaan.

h. Menolak konsep kebenaran atas paksaan dan kekuasaan.

i. Mengakui kebenaran atas suatu keyakinan dan kepercayaan.

j. Selalu percaya bahwa kebenaran pasti menang dalam melawan kebatilan.

k. Bersikap terbuka mengakui kesalahan dan kekurangan.

7. JATI DIRI JUJUR DAN ADIL

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri yang jujur dan adil, yang pada hakikatnya suatu jati diri untuk menegakkan kebenaran, kebaikan dan keadilan dalam kehidupan manusia. Jati diri ini berperan besar untuk menjauhkan kecurangan dan ketidakjujuran dalam kehidupan manusia. Jati diri jujur dan adil ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Memiliki sifat untuk mengungkapkan satunya wacana dengan perbuatan (ucapan dengan tindakan).

b. Tidak melakukan kecurangan atau berkhianat.

c. Menyampaikan amanah.

d. Berani untuk mengakui suatu kesalahan.

e. Selalu berkata yang benar dan baik.

f. Obyektif dalam menyikapi masalah.

g. Mematuhi norma.

h. Berjiwa ikhlas.

i. Bertanggung jawab.

j. Menyeimbangkan hak dan kewajiban.

o. Menempatkan persoalan sesuai proposisinya.

p. Mengakui hak-hak orang lain.

n. Senantiasa membela kebenaran.

o. Menghindarkan diri dan melenyapkan dari segala penindasan dan kedzaliman.

8. JATI DIRI DEMOKRATIS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri yang demokratis, yang pada hakikatnya jati diri itu meliputi unsur utama seperti setiap warga tidak melakukan tindak pemaksaan dan tindak kekerasan, mengakui kebebasan berbicara dan berorganisasi, mengakui adanya parpol, memandang perlu adanya penyelenggaraan Pemilu, memandang penting adanya suksesi kepeminpinan yang damai, serta adanya sistem peradilan yang bebas dari tekanan kekuasaan. Jati diri demokratis ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Menghargai etika dan moral dalam budaya politik.

b. Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.

c. Berfikir logis dan sehat.

d. Menghargai realitas perbedaan.

e. Menghargai sikap disiplin dalam hidup berbangsa dan bernegara.

f. Bersikap toleran terhadap sesama.

g. Berperilaku rukun dan harmonis.

h. Menyadari adanya kemajemukan (pluralitas).

i. Tidak melakukan tindakan pemaksaan dan kekerasan kepada siapapun.

j. Mengakui adanya kesetaraan (egaliter).

k. Mengakui adanya peluang yang sama bagi semua orang.

l. Menjauhkan diri dari tindakan rasialis dan diskriminatif.

m. Menghargai nilai musyawarah untuk mufakat.

n. Menolak ajaran kebenaran yang dikonstruksi oleh kekuasaan dalam politik.

o. Menolak etika politik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

p. Partisipasi politik rakyat yang tinggi dalam pembangunan bangsa dan negara.

q. Kehidupan bangsa dan negara yang bebas dari gerakan radikal dan ekstrimis.

r. Perilaku politik yang bebas dari money politics (politik main uang).

s. Rakyat Indonesia bebas menyampaikan aspirasinya.

t. Setiap tindakan negara tidak mengandung makna represif untuk menuju masyarakat madani.

u. Kedudukan negara dan rakyat bersifat setara (sama tinggi).

9. JATI DIRI PROFESIONAL DAN KERJA KERAS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri profesional, yang pada hakikatnya sangat menghargai kerja atau karya yang sistematik untuk mencapai hasil produk dengan kualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam perkembangan peradaban dunia yang terbuka realitas persaingan kerja menjadi mengedepan dan bagian dari kehidupan manusia. Jati diri profesional ini mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

a. Memiliki etos kerja keras.

b. Kerja keras dianggap sebagai suatu ibadah.

c. Berkemampuan kerja yang sistematik.

d. Bekerja dengan basis IPTEKS.

e. Bekerja dengan kualitas produk yang tinggi.

f. Mempunyai perilaku kerja yang kreatif dan produktif.

g. Memiliki kemampuan daya saing tinggi.

h. Mengutamakan kerja dengan basis etika.

i. Mengutamakan tanggung jawab kerja dan menjauhkan kerja yang tergolong malpraktik.

j. Menghargai orang yang bekerja dengan kemampuan profesional.

k. Menjauhkan pola kerja yang tergolong mengeksploitasi manusia atas manusia.

l. Memberi penghargaan, baik berupa materi maupun uang terhadap pekerjaan yang bernilai profesional.

m. Menghargai waktu dalam budaya kerja.

10. JATI DIRI IPTEKS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri ber-IPTEKS, yang pada hakikatnya sangat menghargai nilai-nilai IPTEKS yang mengabdi kepada kepentingan kemanusiaan dan peningkatan kualitas hidup. Jati diri ber-IPTEKS ini sama sekali tak bertentangan dengan jati diri religius dan etis, dan jati diri ini dapat berkedudukan harmonis dalam diri manusia, bangsa dan negara Indonesia. Jati diri IPTEKS ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Berjiwa terbuka.

b. Bersemangat ingin maju.

c. Bersemangat obyektif.

d. Bersemangat kreatif.

e. Jujur.

f. Disiplin.

g. Berorientasi pada masa depan.

h. Bersifat kritis.

i. Bertanggung jawab.

j. Waspada.

k. Berdaya saing tinggi.

l. Ulet dan tangguh.

m. Menghargai hasil karya orang lain.

n. Keunggulan inovasi tehnologi bangsa sendiri.

o. Berkembang dan berjiwa intelektual.

p. Berpikir sistematis.

q. Berorientasi pada efisiensi.

r. Berorientasi pada kualitas produk yang tinggi.

s. Mengutamakan kesejahteraan publik.

t. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi (inquiry).

u. Bersemangat untuk mensintesakan IPTEKS, agama dan nilai budaya yang luhur.

v. Bekerja dengan teliti, cermat dan akurat.

w. Berani menghadapi resiko untuk mencapai tujuan yang baik.

11. JATI DIRI MANDIRI

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri mandiri, yang pada hakikatnya suatu jati diri yang percaya akan kemampuan diri sendiri serta hasil-hasil yang dikerjakan oleh bangsa dan negara sendiri. Jati diri mandiri ini memiliki keterkaitan dengan suatu citra atau harga diri bangsa dan negara Indonesia yang mulia. Jati diri mandiri ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Berjiwa tidak tergantung kepada kekuatan lain.

b. Percaya akan kemampuan diri sendiri.

c. Percaya akan citra dan kemuliaan diri sendiri.

d. Memenuhi kebutuhan sendiri.

e. Mampu memecahkan masalah-masalah dengan kemampuan diri sendiri.

f. Kemampuan mempertimbangkan adanya resiko.

g. Optimisme ke masa depan.

h. Mampu memproduksi barang untuk memenuhi kebutuhan rakyat sendiri.

i. Memiliki kemampuan kreatif dan produktif.

j. Selalu menyadari potensi dan kemampuan diri sendiri.

k. Konsistensi untuk mendengar suara hati nurani rakyat.

l. Tidak bersikap dan berperilaku yang cepat mengeluh (cengeng), serta mudah meminta bantuan pada bangsa lain.

m. Bersikap kokoh tentang jati diri bangsa sendiri.

n. Bersikap kokoh menjaga citra dan kemuliaan bangsa dan negara sendiri.

o. Bertanggung jawab terhadap hasil karya.

p. Menolak budaya melempar tanggung jawab (kambing hitam).

12. JATI DIRI NASIONALISME DAN PATRIOTISME

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri Nasionalisme dan Patriotisme, yang pada hakikatnya suatu jati diri yang sangat menghargai semangat Nasionalisme dan Patriotisme dalam rangka membangun dan mempertahankan bangsa dan negara Indonesia yang telah menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jati diri nasionalisme dan patriotisme ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Gigih mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

b. Memiliki sikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Mencintai tanah air, bangsa dan negara dengan setulus hati.

d. Membela bangsa dan negara Indonesia.

e. Gigih mempertahankan kemerdekaan.

f. Bersemangat juang yang tinggi dan tanpa mengenal menyerah dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.

g. Ulet dan tangguh dalam menghadapi intervensi.

h. Berwawasan Nusantara.

i. Selalu menghormati dan menghargai para pejuang, pahlawan, dan veteran.

j. Bersikap terbuka dan berwawasan kebangsaan yang luas.

k. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

l. Menjunjung tinggi semangat kemerdekaan dan kebhinnekatunggalikaan.

m. Rela berkorban untuk mempertahankan eksistensi ibu pertiwi.

n. Bersikap ksatria dalam menjaga kehormatan bangsa dan negara.

o. Meyakini kekuatan persatuan dan kesatuan sebagai kunci sukses pembangunan.

p. Memiliki rasa harga diri dan kehormatan sebagai bangsa Indonesia.

q. Bertanggung jawab atas masa depan generasi bangsa.

r. Menghormati simbol-simbol negara.

s. Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan golongan.

t. Menolak pandangan Nasionalisme sempit.

u. Mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang masa.

13. JATI DIRI KEPATUHAN KEPADA HUKUM

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri berkepatuhan kepada norma hukum, yang pada hakikatnya memiliki semangat untuk menegakkan keadilan, ketertiban sosial dan keharmonisan masyarakat. Jati diri ini ingin membangun manusia, bangsa dan negara yang sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM, dan selalu berkeinginan untuk menjauhkan segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku dalam berbangsa dan bernegara. Jati diri kepatuhan kepada hukum ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Mengakui adanya nilai keadilan.

b. Berkomitmen tinggi mewujudkan keadilan sosial.

c. Berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum.

d. Menghargai nilai-nilai HAM.

e. Mematuhi norma-norma yang berlaku.

f. Menolak manipulasi hukum dalam mewujudkan keadilan.

g. Menerima nilai keadilan sebagai keseimbangan antara hak dan kewajiban.

h. Menjunjung makna hukum untuk mewujudkan ketertiban.

i. Menjunjung tinggi kedudukan peradilan bebas dari pengaruh kekuasaan.

j. Menghargai fungsi rekayasa hukum untuk pembangunan nasional.

k. Menolak penerapan hukum yang rasial dan diskriminatif.

l. Berjuang membangun pranata hukum dalam mewujudkan displin nasional.

m. Menegaskan dan memastikan seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum.

n. Mengakui dan menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

o. Menghargai eksistensi hukum tidak tertulis yang masih hidup dalam masyarakat Indonesia.

14. JATI DIRI KEMASYARAKATAN

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri kemasyarakatan, yang pada hakikatnya suatu jati diri yang sangat menghargai nilai-nilai hubungan sosial dalam masyarakat. Hidup bermasyarakat adalah suatu kehidupan manusia dalam kelompok, dan mereka harus menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dalam kehidupan bersama. Jati diri kemasyarakatan ini meliputi unsur–unsur sebagai berikut:

a. Mengakui dan menghargai adanya pranata sosial yang mengatur perilaku masyarakat.

b. Mengakui dan menghargai sikap tepo seliro (toleransi) dan saling menghargai.

c. Mengakui dan menegaskan semangat dan kedudukan kesamaan (equalitas).

d. Bersikap tidak memihak golongan tertentu, tidak rasial, dan tidak diskriminatif.

e. Menghargai kebersamaan dalam hidup bermasyarakat.

f. Menjunjung tinggi hak-hak sosial dan kemasyarakatan.

g. Mengakui dan menghargai sifat sosial yang bersahabat dan ramah, rendah hati dan berbudi pekerti luhur.

h. Mempunyai sifat peka terhadap aspirasi dan pertimbangan masyarakat.

i. Mengakui dan menerima perbedaan-perbedaan yang hidup dalam masyarakat.

j. Menjunjung tinggi sifat-sifat keteladanan dalam masyarakat.

k. Mempunyai jiwa atau semangat ringan tangan dan tolong-menolong.

l. Dapat membawa sugesti positif pada masyarakat.

m. Tidak bersikap arogan.

n. Tidak bersikap eksklusif.

o. Berjuang ulet untuk membangun masyarakat yang sehat.

p. Mengakui dan menghargai sikap empati, simpati dan ramah terhadap sesama.

q. Mengakui adanya hubungan-hubungan sosial yang tertib, dan saling menghargai sesama manusia.

15. JATI DIRI KULTURAL

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri kultural, yang hakikatnya sangat menghargai nilai-nilai budaya bangsa, baik budaya yang diwariskan maupun budaya bangsa yang sedang berkembang, dan percaya bahwa budaya itu sangat menentukan terbentuknya suatu jati diri manusia, bangsa dan negara di masa depan. Jati diri kultural ini sangat menentukan terjadinya peradaban manusia di masa depan. Jati diri kultural ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Mengakui budaya manusia yang telah beradab.

b. Berperilaku dengan berdasar pada nilai budaya.

c. Mengakui dan menghargai adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

d. Lebih menghargai budaya bangsa sendiri di samping budaya asing.

e. Memberikan pondasi budaya kepada pranata etika.

f. Memberikan peluang berkembangnya gaya hidup yang selaras dengan budaya bangsa.

g. Menolak gaya hidup liberalis dan konsumtif yang berbasis budaya asing.

h. Mengakui budaya bangsa sebagai ruang kehidupan bersama.

i. Membangun sifat kritis dan selektif terhadap perkembangan dan perubahan budaya.

j. Berjuang membangun budaya nasional sebagai puncak-puncak budaya daerah.

k. Mengakui dan menghargai eksisitensi keragaman budaya di tanah air.

16. JATI DIRI SENI DAN ESTETIKA

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri seni dan estetika, yaitu suatu jati diri yang pada hakikatnya sangat menghargai nilai-nilai seni dan estetika yang hidup dalam masyarakat dan budaya Indonesia, baik yang diwariskan oleh para leluhur maupun yang sedang berkembang dalam masyarakat.

Setiap warga negara Indonesia diharapkan melakukan apresiasi seni dan estetika, untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan dari obyek atau karya seni dan estetika, dalam rangka untuk membangun keharmonisan, kebahagiaan dan kepuasan hidup. Hidup manusia akan lebih bermakna manakala hidup ini mengandung nilai-nilai seni dan estetika. Jati diri seni dan estetika ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Menghargai budaya seni dan estetika yang hidup dalam masyarakat.

b. Mengakui nilai seni dan estetika yang hidup dalam masyarakat.

c. Mengakui adanya kepuasan seni dan estetika dalam kehidupan budaya.

d. Menghargai nilai keindahan budaya dalam pranata somatik (kecantikan).

e. Menghargai nilai seni dan estetika sebagai kesenangan, keseimbangan, dan kedamaian hidup.

f. Mengembangkan kehidupan seni dan estetika.

g. Menghargai dan mendorong perkembangan karya seni daerah.

h. Menghargai dan berjuang agar karya seni menjadi kekuatan persatuan dan kesatuan.

i. Mengembangkan dan menghargai seni dan estetika untuk meningkatkan daya ekspresi manusia dan bangsa melalui karya arsitektur.

17. JATI DIRI INTEGRASI DAN HARMONIS

Manusia, bangsa dan negara Indonesia memiliki jati diri integratif, yang pada hakikatnya suatu jati diri yang memiliki sifat, jiwa dan semangat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berbasis pada Dasar Negara Pancasila dan berjuang untuk mempertahankan eksistensi NKRI sepanjang jaman. Jati diri ini mengakui adanya gejala konflik sosial dalam masyarakat, namun konflik sosial bukanlah suatu realitas, dan yang menjadi realitas terdalam adalah integrasi itu sendiri. Jati diri integrasi ini meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Mengakui dan menyadari adanya realitas dinamika dan konflik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Menyadari kebhinnekaan dan realitas perbedaan sebagai sumber konflik dan atau integrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

c. Menghargai dan menjunjung tinggi kebhinnekaan sebagai kekuatan toleransi antar warga negara.

d. Mewaspadai berkembangnya Etnosentrisme dan Primordialisme yang sempit.

e. Berjuang keras untuk melakukan recovery (penataan) dan rekonsiliasi nasional.

f. Bersemangat membangun persaudaraan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

g. Berjuang dan bekerja keras untuk menghilangkan sikap kecurigaan dan kecemburuan dalam kehidupan bersama.

h. Mempunyai jiwa dan kemampuan untuk mengendalikan kehendak bebas untuk berkuasa.

i. Bertekad dan bersumpah untuk mempertahankan eksistensi NKRI yang berlandaskan falsafah Pancasila.

j. Bersemangat dan berwawasan nusantara sebagai visi bangsa Indonesia sepanjang masa.

k. Bersemangat dan mendorong terwujudnya integrasi nasional.

l. Membangun kemampuan dan daya ketahanan nasional dalam berbagai bidang kehidupan untuk menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT).

m. Mengakui dan menyadari relevansi kemitraan gender.

n. Menghargai dan menjadikan semangat dan nilai gotong royong sebagai kekuatan persatuan dan kesatuan.

o. Mengkonsepsikan manajemen konflik untuk mengatasi perpecahan.

Demikianlah jati diri manusia, bangsa dan negara Indonesia yang bersifat dominan, dan sesungguhnya masih terdapat unsur-unsur jati diri lainnya yang cukup dominan dan belum diungkapkan dalam tulisan ini.

Jati diri manusia, bangsa dan negara Indonesia hendaknya difahami sebagai jati diri yang tidak absolut (tak permanen), karena suatu jati diri selalu mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat tergantung dari perkembangan budaya dan peradaban umat manusia. Jati diri manusia, bangsa dan negara Indonesia yang jelas dibentuk dan ditentukan oleh budaya bangsa Indonesia dalam arti yang sangat luas.

-----------------------------------------

NEOPSIKOANALISA

  1. Di bawah ini adalah empat pola dasar Jung, kecuali….
    1. Self
    2. Persona
    3. Mind
    4. Anima
  2. Freud mengatakan bahwa kepribadian adalah hasil dari anak-anak. Namun, Jung mengatakan bahwa…..
    1. kepribadian dibentuk dari kemauan
    2. kepribadian dibentuk dari harapan, aspirasi masa depan
    3. kepribadian dibentuk dari orang tua
    4. kepribadian dibentuk dari lingkungan sekitar
  3. Perbedaan kepribadian terwujud dalam fungsi yang mengarahkan kita ke dunia obyektif eksternal dan subjektif internal meliputi dibawah ini, kecuali…..
    1. emotion
    2. feeling
    3. intuisi
    4. thinking
  4. Karen Horney lebih menekankan pada…….
    1. humanisme
    2. rasionalisme
    3. empirisme
    4. feminisme
  5. Dasar teori Adler adalah…..
    1. konsep sosial
    2. konsep rasio
    3. konsep empiris
    4. konsep individu

  1. Di bawah ini yang termasuk kebutuhan neoritik menurut Karen Horney adalah…..
    1. mengutamakan seksualitas
    2. kesadaran individu membentuk life style
    3. orang bergantung orang lain
    4. membuang libido dalam sstruktuk kepribadian
  2. Prespektif Fromm yaitu evolutionary, memandang dalam beberapa hal di bawah ini yang mempengaruhi kepribadian, kecuali…..
    1. histories
    2. sosial
    3. budaya
    4. kegemaran
  3. Menurut Fromm, kebebasan menyebabkan beberapa hal di bawah ini, kecuali….
    1. keterasingan
    2. kebodohan
    3. kesepian
    4. ketidakmampuan
  4. Yang tidak termasuk dalam kebutuhan dasar adalah……
    1. kebutuhan dengan sesuatu yang lebih tinggi dari kita
    2. kebutuhan untuk tujuan
    3. kebutuhan bersenang-senang
    4. kebutuhan untuk diakui orang lain
  5. Yang merupakan latar belakang human needs adalah…..
    1. ingin bersenang-senang
    2. mencari ketenangan hidup
    3. melampiaskan kemarahan
    4. melarikan diri dari kesepian

BAB I

PENGERTIAN PASCAPOSITIVISME

Pascapositivisme adalah sebuah gerakan perlawanan yang ingin memperbaiki kelemahan positivisme yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti. Aliran ini bersifat critical realism yaitu bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam tetapi ada satu hal yang mustahil yaitu bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia. Maka secara metodologi, pendekatan eksperimental tidaklah cukup tetapi harus menggunakan metode triangulation yaitu penggunaan berbagai metode, sumber data, peneliti dan teori.

Aliran ini menyatakan bahwa sesuatu hal tidak mungkin mencapai kebenaran bila pengamat yang berdiri di belakang layar tidak ikut secara langsung dengan obyek oleh sebab itu hubungan antara pengamat dengan obyeknya harus bersifat interaktif, pengamat harus bersifat senetral mungkin sehingga tingkat subyektivitas dapat dikurangi seminimal mungkin.

Beberapa asumsi dasar pasca positivisme, antara lain :

1. Fakta tidak bebas melainkan bermuatan teori, sarat dengan nilai, dan lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode.

2. Dalam falibitas teori, tidak satu teori pun yang sepenuhnya dapat dijelaskan dengan bukti-bukti empiris dan lebih menekankan pada realitas sebuah teori.

3. Pasca positivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal tentang suatu objek oleh anggotanya sebagai hal yang nyata dan benar.

4. Pascapositivisme menolak kriteria objektivitas karena terdapat pandangan bahwa persepsi orang berbeda-beda sehingga tidak ada sesuatu yang benar-benar pasti. Oleh karena itu, objektivitas tidak menjamin untuk mencapai suatu kebenaran, tetapi objektivitas sendiri merupakan indikator kebenaran yang melandasi semua penyelidikan.

Salah satu indikator yang dapat membedakan antara positivisme dengan pascapositivisme yaitu pascapositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu pengetahuan dapat dikatakan benar mencapai objektifitas jika telah diverifikasi oleh berbagai macam metode dari berbagai kalangan. Pandangan awal dari positivisme adalah anti realis yang menolak adanya realitas dari suatu teori, tetapi realisme modern bukanlah kelanjutan dari paham positivisme, melainkan perkembangan akhir dari aliran pascapositivisme.

BAB II

TOKOH PASCAPOSITIVISME

Thomas Samuel Kuhn

Thomas Samuel Kuhn bertempat tanggal lahir di Cincinnati, Ohio Amerika Serikat, 18 Juli 1922. Tahun 1949 memperoleh gelar Ph.D di Havard University dalam bidang ilmu fisika, kemudian menjadi asisten dosen dalam bidang pendidikan umum dan sejarah ilmu. Tahun 1954 Thomas Kuhn disebut Guggenheim Pengikut Tahun 1956, menjadi dosen dalam bidang sejarah sains di Universitas California, Berkeley. Tahun 1964 Kuhn mendapat gelar profesor dari Princeton University dalam bidang filsafat dan sejarah sains. Tahun 1982 dihadiahi George Sarton Medali Sejarah Ilmu pengetahuan. Ia memegang gelar akademis kehormatan dari institusi Columbia Universitas dan universitas Notre Nyonya, Chicago, Padua, dan Athens. Tahun 1983 Kuhn mendapat gelar professor filosofi dan sejarah ilmu pengetahuan dari Massachusetts Insitute of University. Karya Kuhn cukup banyak namun yang paling terkenal adalah “The Structure of Scientific Revolutions”. Ia menderita karena kanker sepanjang tahun terakhir hidup nya. Thomas Kuhn meninggal pada hari Senin, 17 Juni 1996, pada umur 73 tahun di Cambridge, Massachusetts. Ia meninggalkan isteri dan tiga anaknya.

Pandangan Kuhn sebenarnya merupakan respons terhadap pandangan pasca positivisme dan pandangan Karl Raimund Popper. Menurut pasca positivisme, proses verifikasi dan konfirmasi eksperimental adalah proses perkembangan ilmu sekaligus sebagai garis pembeda antara ilmu dan yang bukan ilmu. Sedangkan menurut Popper, proses perkembangan ilmu harus mengandung falsifikasi (proses eksperimen untuk membuktikan salah dari suatu teori) atau refutasi (penyangkalan teori). Baik pandangan pasca positivisme atau Popper, keduanya sama-sama memiliki nuansa posivistik dan objektifistik yang cenderung memisahkan antara ilmu dan unsur-unsur subjektifitas dari ilmuwan. Keduanya juga memandang proses pengembangan ilmu adalah dengan jalan linier-akumulasi dan eliminasi.

Kuhn menolak semua pandangan itu. Kuhn memandang ilmu dari perspektif sejarah. Hampir sama dengan Popper , bedanya Kuhn lebih mengeksplorasi tema-tema yang lebih besar. Bila Popper menggunakan sejarah ilmu sebagai bukti untuk mempertahankan pendapatnya, Kuhn justru menggunakan sejarah ilmu sebagai titik tolak penyelidikannya. Menurut Kuhn, filsafat ilmu harus berguru pada sejarah ilmu, sehingga dapat memahami hakikat ilmu dan aktifitas ilmiah yang sesungguhnya.

Kuhn mengajukan prinsip ketidakterbandingan, mengatakan bahwa kesinambungan antarteori adalah mustahil karena masing-masing bekerja di bawah payung paradigmanya masing-masing. Paradigma adalah semesta buatan hingga percuma membandingan dua paradigma. Kuhn memutuskan garis kesinambungan ilmu pengetahuan yang diyakini Popper dan menggantinya dengan ketidaksinambungan.

Kuhn berargumentasi bahwa ilmu pengetahuan bukanlah suatu pengadaan mantap yang kumulatif pengetahuan. tetapi ilmu pengetahuan adalah " satu rangkaian selingan tenang yang diberi tanda baca oleh revolusi dengan beralasan kejam"

Menurut Kuhn, Paradigma sangat penting dalam sebuah pemeriksaan ilmiah, karena tidak ada sejarah yang dapat dimengerti apakah didalamnya terkandung menjalin kepercayaan metodologis dan teoritis yang mengijinkan pemilihan, evaluasi, dan kritik." Tentu saja, suatu paradigma memandu usaha riset masyarakat ilmiah, dan ukuran ini dengan jelas mengidentifikasi suatu bidang sebagai ilmu pengetahuan. inti dari Argumentasi Kuhn's adalah bahwa pola teladan pengembangan yang khas suatu ilmu pengetahuan dewasa adalah transisi yang berurutan dari satu paradigma ke lain melalui suatu proses revolusi. Ketika suatu pergeseran paradigma berlangsung, " suatu dunia ilmuwan menurut mutu diubah dan menurut banyaknya, diperkaya oleh hal-hal baru baik fakta maupun teori."

Kuhn bertentangan dengan konsepsi populer, ilmuwan khas bukanlah sasaran dan pemikir mandiri. Melainkan, mereka adalah individu konservatif yang menerima ilmu atau pelajaran apa yang telah mereka dapatkan dan menerapkan pengetahuan mereka dalam memecahkan permasalahan. Kebanyakan, mereka diarahkan untuk menemukan apa yang mereka telah ketahui, seperti laki-laki yang bekerja keras untuk memecahkan suatu masalah yang digambarkan oleh teknik dan pengetahuan ada bukan hanya melihat-lihat. Ia mengetahui apa yang ia ingin capai, dan mengarahkan pemikirannya

Selama periode ilmu pengetahuan normal, tugas ilmuwan yang utama adalah untuk membawa fakta dan teori yang diterima ke dalam persetujuan semakin dekat. Sebagai konsekwensi, ilmuwan cenderung untuk mengabaikan temuan riset yang mungkin mengancam paradigma yang ada dan mencetuskan pengembangan suatu baru dan bersaing paradigma. Sebagai contoh, Ptolemy mempopulerkan dugaan bahwa matahari berputar-balik di sekitar bumi, dan pandangan ini telah dipertahankan selama berabad-abad bahkan di wajah berlawanan bukti. Kuhn mengamati, "hal-hal baru muncul hanya dengan kesukaran, yang dinyatakan oleh pembalasan, melawan terhadap suatu latar belakang yang disajikan oleh harapan."

Namun ilmuwan muda tidak demikian dengan ajaran ke dalam teori diterima, seperti Newton, Lavoisier, atau Einstein- dapat mengatur untuk menghanyutkan suatu paradigma tua. . seperti revolusi ilmiah datang hanya setelah periode tradition-bound ilmu pengetahuan normal, karena " kerangka harus menyesuaikan diri dan diselidiki sebelum mereka dapat dirusakkan." Bagaimanapun, krisis selalu tersembunyi dalam riset sebab tiap-tiap masalah yang normal ilmu pengetahuan melihat sebagai suatu teka-teki dapat dilihat.

Kuhn berargumentasi bahwa suatu revolusi ilmiah adalah suatu peristiwa pengembangan di mana suatu paradigma lebih tua digantikan yang utuh. Tetapi paradigma yang baru tidak bisa berdasar pada yang terdahulu. Melainkan, hanya dapat menggantikan, karena " tradisi yang normal-scientific yang muncul dari suatu revolusi ilmiah bertentangan dengan yang lalu; sehingga tidak dapat dibandingkan"

Kuhn juga tidak setuju dengan Pandangan Popper's. Menurut Kuhn, tidaklengkapan dan ketidak sempurnaan teori yang ada cocok itu menggambarkan teka-teki yang menandai ilmu pengetahuan normal. Jika, seperti Popper diusulkan, kegagalan untuk cocok adalah alasan-alasan untuk penolakan teori, semua teori akan ditolak terus menerus.

Di argumentasi ini, bagaimana dan kenapa kemajuan ilmu pengetahuan, dan apa yang merupakan sifat alami kemajuan nya? Kuhn berargumentasi bahwa ilmu pengetahuan normal maju sebab anggota suatu dewasa masyarakat ilmiah bekerja dari paradigma tunggal atau dari suatu hubungan erat dan sebab masyarakat ilmiah berbeda jarang menyelidiki permasalahan yang sama. Hasil dari pekerjaan kreatif sukses yang menujukan permasalahan yang diajukan oleh paradigma adalah maju. Sesungguhnya, itu hanyalah selama periode dari ilmu pengetahuan normal yang maju nampak kedua-duanya yang jelas nyata dan diyakinkan. Lebih dari itu, orang yang membantah bahwa filosofi telah tidak buat apapun kemajuan menekankan bahwa masih ada Aristotelians, bukan bahwa Aristotelianism telah gagal."

Kuhn mengamati bahwa "kita mungkin punya untuk melepaskan dugaan yang merubah paradigma dan mereka yang belajar semakin dekat dan semakin dekat kepada kebenaran."

Proses ilmu pengetahuan yang pengembangan adalah salah satu dari evolusi dari permulaan primitif sampai langkah-langkah berurutan yang terperinci dan menyuling pemahaman alami.

BAB 5

Kesadaran secara alami

Kesadaran adalah kelanjutan perubahan arah aktifitas mental.Beberapa teori percaya proses mental selama tidur lebih sama dengan kesadaran ( terbangun ) walaupun proses itu di asumsikan secara lebih luas. Variasi kesadaran berhubungan dengan aktifitas otak , yang diukur dengan EEG

Proses perputaran antara tidur dan kesadaran ( tertidur )

- Tidur di pengaruhi oleh ritme ( irama ) biologis khusunya selama 24 jam ritme perputaran waktu.Waktu biologis di hubungkan dengan mekanisme internal.

- Ketidak perdulian jam – jam biologis anda berlanjut selama tidur pada saat – saat yang tidak tentu yang mungkin mempunyai efek – efek negatif di saat anda tertidur.Circandian rhythm adalah salah satu alasan mengapa terjadi jet lag ( takut ketinggian ) dan ketidak bahagian secara alami selama perputaran waktu kerja shift ( bergantian )

- Ketika anda jatuh tertidur , anda berkembang melewati sebuah seri tahapan perputaran yang waktunya kira – kira 90 menit. Selama tahap REM anda akan mengalami percepatan pergerakan mata , dan gelombang otak adalah karakter dari proses kesadaran ( terbangun ) tersebut, dan merupakan bagian terbesar dari mimpimu. Perputaran tidur cenderung di ulangi kira -–kira empat kali dalam semalam.

- Porsi REM tidur menurun selama anak – anak , akan ada penurunan kira – kira 20% selama masa remaja. Dan selama masa dewasa gelombang tidur pelan dan menurun

- Pengaruh tidur yang kuat akan hilang pada pelaksananya dan ini adalah faktor yang tinggi , dengan tipe efek yang sedikit merusak dari yang di harapkan. Tetapi , peningkatan efek tidur dapat menyumbangkan ( menyebabkan ) kecelakaan kerja dan kecelakaan lain

- Beberapa teori percaya bahwa gelombang tidur yang pelan di atur oleh proses penguatan dan REM tidur oleh proses circadian. Insomnia adalah bentuk yang jelas dari contoh kesulitan dalam tidur

Dunia mimpi

- Penelitian pada proses mimpi menghasilkan indikasi bahwa mimpi itu tidak eneh atau luar biasa seperti yang banyak di percaya. Isi dari mimpi itu mungkin di akibatkan oleh salah satu proses kehidupan ,

- Ada variasi dramatis yang menjelaskan kealamian mimpi dan kepentingan mereka , mimpi tentang ingatan ( mengingat ) , isi dari mimpi , dan interpretasi tentang mimpi

Hipnotis : Perubahan kesadaran atau Role playing

- Hipnosis dapat menghasilkan anesthesia , distorsi panca indra , ketidak biasaan, dan posthypnotic amnesia.

Meditasi : Kesadaran murni atau Relexasi

- Pengakuan bahwa meditasi menghasilkan manfaat telah menciptakan kegembiraan di dekade ini tetapi beberapa ahli menyarankan bahwa manfaat itu tidak khusus dari meditasi tapi bisa juga dari efek releksasi

Perubahan kesadaran dengan obat

- Psikoaktif drug menekankan pada efek utama mereka di otak , di mana mereka merubah aktiftas neurotrans

- Sebagian besar obat penghibur berusaha untuk merubah kesadaran dengan menggunakan obat psikoaktif. Kategori utama dari penyalagunaan obat meliputi narkotika , obat penenang , obat perangsang , halusinogen , cannabis dan alkohol.Walaupun memungkinkan untuk menggambarkan jenis – jenis efek dari berbagai macam obat , efek sebenarnya terletak pada individu itu sendiri yang tergantung pada faktor – faktor tersebut , termasuk pengharapan yang bersifat subyektif dan toleran terhadap obat.

- Obat psikoaktif mendorong efek – efek utama di otak , di mana mereka merubah aktifitas neurotrans – mitter di tempat synaptic dengan berbagai macam cara.Obat ini mempunyai potensi untuk ketergantungan kejiwaan dan ketergantungan secara fisik. Demikian juga , hal itu juga berbahaya untuk kesehatan fisik yang mempunyai ketergantungan pada obat. Penggunaan obat sebagai efek penghibur dapat membuktikan betapa bahayanya untuk kesehatan bila digunakan over dosis, atau mengakibatkan jaringan otot menjadi rusak.

Cara pandang pada masalah ini.

- Empat tema pokok yang di padukan dalam bab ini merupakan hal yang penting. Pertama , kita melihat bagaimana pelajaran psychology kesadaran mencerminkan kecenderungan berbarengan , menunjukkan bahwa psychology menyusun terjadinya sejarah sosial.Kedua , kita melihat bagaimana pernyataan kesadaran merupakan subyektifitas yang tinggi.Ketiga , kita melihat bagaimana kebudayaan mencetak beberapa aspek tidur dan mimpi. Keempat , kita tahu bermacam – macam teori yang berkelanjutan yang memberi semangat untuk memperdebatkanya tentang banyak pokok pembahasan di bidang ini

Penerapan : Sebutan pertanyaan praktis tentang tidur dan mimpi

- Nilai dari tidur yang singkat tergantung pada banyak faktor , termasuk irama biologis. Mempelajari hal ini dapat terjadi selama proses tertidur , tetapi ini hanya mempunyai nilai praktis yang kecil.Orang dapat melakukan banyak hal untuk menghindari atau mengurangi masalah pada tidur, sebagian besar melakukan aktifitas rutin di siang hari sehingga tidurnya tidak akan terganggu.

- Setiap orang bermimpi , tetapi beberapa orang tidak dapat mengingat tidur mereka , mungkin karena sifat rutinitas tidur mereka.Mimpi yang terputus dapat di perbaiki , dan tidak bukti bahwa dapat berakibat fatal

BAB 15

Bagian – bagian Psychotherapy : Perlakuan , klien ( pertemanan ) dan Pengobatan

- Pendekatan pada Psychotherapy ada bermacam – macam mereka dapat di kelompokkan dalam tiga katagori : Pegetahuan tentang pengobatan , tata cara penyembuhan , dan penyembuhan secara biomedikal

- Penyembuhan datang dari bermacam – macam latar belakang profesional. Klinik dan konsultan Psychologi ,dokter penyakit jiwa , klinik pekerja sosial , perawat kejiwaan.

- Masing – masing profesi ini menunjukkan perbedaan pilihan untuk pendekatan perlakuan.Dokter penyakit jiwa cenderung untuk bergantung pendekatan kejiwaan untuk pengetahuan pengetahuan pengobatan dan pengobatan secara biomedikal.

Pengetahuan tentang pengobatan

- Melibatkan interaksi verbal yang cenderung untuk mempertinggi pengetahuan. Dalam analisi psychology bebas dalam berhubungan dan analisis mimpi di gunakan dalam menyelidiki alam bawah sadar

- Hubungan pemindahan mungkin di gunakan mengatasi perlawanan ini sehingga client dapat mengatasi interpretasi – interpretasi yang mengarah ke pemahaman.

- Rogers’s client centered therapy mengaggap bahwa kegelisahan di akibatkan oleh ketidak sesuaian antara konsep pribadi dengan kenyataan.

- Pengobatan cognitive mendidik ulang client untuk mendeteksi dan menantang hal – hal negatif secara otomatis yang menyebabkan depresi dan kegelisahan

- Sebagian besar penyembuhan melakukan pendekatan penyembuhan “ pengetahuan tentang pengobatan” yang di terapkan untuk di gunakan dalam kelompok

Tata cara ( perilaku ) pengobatan

- Tata cara pengobatan menggunakan prinsip – prinsip usaha – usaha pembelajaran langung untuk mengubah aspek – aspek khusus perilaku.Wolpe’s sistematik disensitisasi , sebuah perlakuan untuk masalah phobia , yang melibatkan susunan hirarki kegelisahan , latihan releksasi , dan gerakan selangkah – demi selangkah melalui proses hirarki

- Pengobatan yang berhubungan dengan masalah keenganan , sebuah rangsangan di hubungkan sebuah respon yang tidak diinginkan yang di pasangkan dengan sebuah rangsangan yang tidak menyenangkan dalam usaha untuk menghilangkan respon maladaftif

Pengobatan dengan cara biomedical

- Adalah sebuah pengobatan yang melibatkan intervensi physiologi untuk masalah – masalah kejiwaan.Tipe – tipe utama dari obat therapeutic adalah obat anti kegelisahan , obat anti gila , obat anti depresi dan lithium.

- Pengobatan electroconvulsive di gunakan untuk mengerakkan “ cortical seizure “ yang di percaya untuk pengobatan keadaan jiwa yang tidak teratur

Pencampuran pendekatan – pendekatan untuk pengobatan kejiwaan

- Kombinasi antara pengetahuan pengobatan , perilaku pengobatan dan pengobatan biomedical sering menggunakan buah – buahan dalam proses penyembuhan masalah keadaan jiwa yang kacau.

Budaya dan Pengobatan

- Kebudayaan yang modern atau maju di dunia barat dalam penerapanya juga di gunakan oleh kebudayaan – kebudayaan yang lain dan bahkan untuk etnik grup masyarakat barat itu sendiri. Karena budaya dan bahasa memberikan efek pengobatan kejiwaan

- BAB 6

Kondisi klasik

- Kondisi klasik menerangkan bagaimana rangsangan orisinil neutral dapat memperoleh kapasitas untuk mendapatkan respon yang dibangkitkan oleh rangsangan yang lain.Kondisi ini secara orisinil di gambarkan oleh Ivan Pavlov. Banyak jenis – jenis respon harian di atur melalui kondisi klasik ini.

- Kondisi responsif mungkin di bangunkan dan di padamkan ketika CS lebih lama di pasangkan dengan UCS.

- Kondisi ini boleh bergerak untuk menambahkan rangsangan yang berbentuk sama orisinilnya dengan CS.Lawan dari pergerakan ini ( dorongan ) adalah diskriminasi, yang tidak melibatkan respon untuk merangsang yang menyerupai ke orisinilan CS.

Kondisi operant

- Kondisi operan yang di sponsori oleh B.F. Skinner melibatkan respon yang luas secara suka rela diatur oleh konsekuensi – konsekuensi mereka. Operan baru dapat di pertajam secara gradual dengan menguatkan lebih dekat dan lebih dekat

- Dalam kondisi operan , ketika penguatan di tentukan , rata – rata respon biasanya menurun dan pemadaman mungkin terjadi

- Proses sentral dalam penguatan adalah menguatkan respon – respon. Kadang – kadang proses penguatan pada organisme tertentu tidak akan terjadi lagi kemudian. Kelambatan dalam proses penguatan akan berakibat pada pelanya proses kondisi

- Penjadwalan penguatan mempengaruhi bentuk respon operan. Rasio penjadwalan cenderung untuk menghasilkan respon rata – rata yang lebih tinggi dari pada interval penjadwalan.

- Respon dapat di kuatkan salah satunya melalui penyajian penguatan yang positif atau melalui pergerakan negatif dari penguatan.

- Hukuman melibatkan akibat – akibat yang tidak menyenangkan yang mengarah ke penurunan penguatan respon.Beberapa masalah di hubungkan dengan penerapan hukuman yang meningkat dalam perilaku agresifitas dan perilaku penindasan

Petunjuk baru dalam pembelajaran tentang kondisi

- Dekade ini telah membawa perubahan yang besar dalam pemahaman kita dalam memahami kondisi. Penemuan penyimpangan pada naluri dan kondisi perasaan enggan telah mengarah ke pengenalan bahwa ada beberapa ketidak leluasaan secara biologis dalam pengkondisian

- Pembelajaran juga harus demontratif bahwa proses cognitive bermain lebih luas dalam pengkondisian ini dari pada dipercaya secara orisinil.

Belajar mengamati

- Dalam proses belajar mengamati , sebuah organisme dikondisikan melalui pengelihatan kondisi model ( contoh ) . Keduanya kondisi klasik dan kondisi operan dapat terjadi melalui proses belajar mengamati , yang tergantung pada proses perhatian , ingatan , reproduksi dan motivasi.

BAB 7

Penyandian : Mendapatkan informasi dalam memori

- Berbagai macam bentuk memori di mulai dengan penyandian. Perhatian , yang memfasilitasi penyandian tidak sama dalam pilihan dan telah di bandingkan dengan sebuah filter

- Menurut tingkatan proses teori , proses yang lebih dalam menghasilkan ingatan yang lebih baik dari informasi.Struktur , fonemis dan arti kata penyandian menggambarkan progresifitas yang lebih dalam dan proses yang lebih efektif

- Elaborasi dalam memperkaya penyandian oleh pengabungan rasangan dengan informasi lain.Bayangan visual mungkin banyak bekerja dengan cara yang sama

Penyimpanan: Memelihara informasi dalam memori

- Manusia mempunyai tiga jenis menyimpanan memori: memori panca indra , memori yang pendek ( sebentar ) dan memori dalam bentuk panjang ( lama )

- Memori yang pendek mempunyai keterbatasan dalam kapasitas , dan dapat memelihara informasi yang tak terlatih selama kira – kira 20 sampai 30 detik.

- Memori dalam bentuk panjang mempunyai kapasitas penyimpanan yang tak terbatas yang mungkin memegang informasi dengan waktu yang tak terbatas

- Informasi di LTM dapat di organisir dalam berbagai jenis cara “ semantic network “ berisikan konsep penggabungan bersama – sama melalui jalan kecil.

Pencarian keterangan : Mendapatkan informasi di luar memori

- Ingatan sering di bimbing oleh informasi yang parsial. Mengembalikan kembali kontek dari suatu peristiwa dapat memfasilitasi ingatan

- Informasi yang di palajari setelah suatu peristiwa dapat mengubah memori kita tentang hal itu. Sumber monitoring adalah proses pembuatan sifat tentang orisinilitas memori. Sumber kesalahan monitoring mungkin menjelaskan mengapa orang kadang – kadang ingat kadang – kadang di ingatkan

Lupa : Pada saat memori kehilangan ingatan

- Menurut penelitian Ebbinghaus kita sangat cepat lupa.Penelitian berikutnya menunjukkan Ebbinghaus kurva kelupaan kita sangat tinggi. Lupa dapat di ukur dengan menanyakan pada orang itu untuk mengingat , mengenali atau mempelajari kembali informasi

- Beberapa sifat lupa termasuk pseudoforget karena ketidak efektifan penyandian informasi.kerusakan teori mengisaratkan bahwa lupa terjadi secara spontanitas

- Teori campur tangan mengusulkan bahwa orang – orang melupakan informasi karena persaingan material.Bukti menunjukkan bahwa salah satu interfensi proaktif atau interfensi yang berlaku surut dapat menyebabkan dorongan kelupaan dalam teori interfensi

- Menurut spesifikasi penyandian , keefektifan pencarian keterangan juga tergantung pada seberapa bagus kecocokan dengan orisinilitas metode penyandian

Dalam penelitian jejak memori : Fisiologi memori

- Penelitian pada amnesia telah melibatkan hippocampus dan amygdala sebagai kunci struktur otak terlibat dalam konsolidasi memori

- Penelitian Thomson menyarankan bahwa jejak memori terdiri dari lokalisir hubungan putus neural.Penelitian sejenis menunjukkan bahwa proses biokimia mungkin ikut menyumbang terhadap formasi dari memori.

Apakah ada perkalian sistem memori ?

- Perbedaan antara implisit dan ekplisit memori menyarankan bahwa orang – orang mungkin mempunyai beberapa sistem memori yang terpisah. Deklaratif memori adalah memori untuk faktanya , ketika prosedur memori adalah memori untuk aksi dan keahlian. Deklaratif memori dapat di bagi lagi dalam episodic memori dan semantic memori

BAB 14

Perilaku abnormal : Dongeng , kenyataan , dan persengketaan

- Model pengobatan menyatakan bahwa hal itu berguna untuk memberikan pandangan perilaku abnormal sebagai sebuah penyakit.Walaupun ada masalah serius dengan model pengobatan , konsep ini berguna jika seseorang mengingat bahwa ini hanya sebuah analogi.

- Tiga kriteria di gunakan dalam membagi apakah orang menderita kekacauan kejiwaan : deviansi , kesulitan pribadi , dan perilaku maladaftif

- DSM-IV adalah sistem klasifikasi diagnosa kepegawaian di Amerika.Sistem ini menanyakan informasi tentang kesabaran. Perdebatan tentang kekacauan kejiwaan bukan harga mati dan mereka di pengaruhi oleh kecendrungan sosial dan realitas politik.

Keadaan Kegelisahan

- Termasuk disini secara umum , keadaan phobia , keadaan panik , keadaan dorongan obsesif. Keadaan ini mungkin mempunyai komponen genetik dan lebih mungkin pada orang yang khusunya sensitif dengan keadaan jiwa yang gelisah.

- Banyak respon kegelisahan , khusnya phobia , mungkin disebabkan oleh keadaan klasik dan kondisi operan. Neurotik dan stress mungkin juga menyumbang pada perkembangan keadaan kegelisahan.

Keadaan somatoform

- Keadaan somatoform termasuk keadaan somatisasi , keadaan perubahan dan hypochondriasis.Keadaan ini sering di gambarkan pada orang – orang dengan sugestifitas yang tinggi

- Termasuk dissosasiatif amnesia dan bermacam – macam kepribadian. Keadaan ini adalah tidak umum dan penyebabnya tidak begitu di pahami.Keadaan kepribadian yang bermacam – macam berakar pada emosional trauma yang terjadi selama masa kanak – kanak.

Keadaan hati atau suasana hati

- Prinsip keadaan hati adalah depresi unipolar dan lebih umum daripada keadaan bipolar. Dan mereka muncul merata

- Bukti menunjukkan bahwa manusia atau orang lebih muda terluka secara genetik.Keadaan ini di barengi oleh perubahan aktifitas neurochemical.di otak.

BAB 13

Tekanan secara alami

- Stess melibatkan lingkungan dan pengalaman yang di terima sebagai ancaman. Apakah seseorang merasa terancam oleh suatu peristiwa tergantung pada bagaimana seseorang itu menilainya.

- Tipe – tipe utama dari stress termasuk frustasi , konflik , perubahan dan tekanan, Frustasi terjadi ketika halangan mencagah seseorang dari pencapaian tujuan.Ada tiga jenis konflik : pendekatan – pendekatan , penghindaran – penghindaran , dan pendekatan – penghindaran

- Sejumlah besar penelitian dengan SRRS menyarankan bahwa perubahan termasuk juga stress.Walaupun ini mungkin benar , sekarang sudah jelas bahwa SRRS adalah ukuran stress secara umum dari pada hanya perubahan hubungan stress

Tanggapan untuk stress

- Reaksi emosional dari stress termasuk marah , takut , dan sedih.Tingkatan optimal dari arousal terletak pada tugas dan tergantung pada kompleksitas ari tugas itu sendiri

- Perilaku tanggapan untuk stress di ambil dari salinan. Beberapa salinan respon kurang dari optimal. Menyerah pada diri sendiri adalah salah satu salinan bentuk yang cenderung memiliki pembatasan nilai.

BAB I

PENGERTIAN POSITIVISME

Positivisme merupakan cara pandang yang pertama dalam dunia ilmu pengetahuan dengan keyakinan dasarnya berakar pada ontologi realisme ( realitas atau kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam atau natural laws ). Positivisme berasal dari kata “positif”, yang artinya adalah factual atau apa yang berdasarkan fakta- fakta. Menurut positivisme, pengetahuan tidak boleh melebihi fakta- fakta dengan tujuan penelitian untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada dan bagaimana realitas tersebut berlangsung.

Positivisme muncul pada abad ke-19 dimotori oleh Auguste Comte. Auguste Comte membagi perkembangan jaman menjadi 3 bagian, yaitu ;

1. Jaman teologis : manusia percaya bahwa terdapat kuasa kodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala yang dianggap sebagai mankhluk yang mempunyai rasio dan kehendak seperti manusia. Namun mereka berada pada tingkatan lebih tinggi daripada manusia. Jaman teologis sendiri dibagi lagi atas tiga periode, sebagai berikut:

a. Animisme : tahapan yang paling primitif, karena setiap benda dianggap mempunyai jiwa,seperti batu, tanah, dsb.

b. Politheisme : percaya pada banyak dewa yang masing- masing menguasai suatu bidang tertentu.

c. Monoteisme : pada tahap ini manusia hanya memandang satu Tuhan.

2. Jaman Metafisis : kuasa adikodrati diganti dengan konsep dan prinsip yang abstrak, seperti “kodrat” dan “penyebab”. Metafisika dijunjung tinggi pada jaman ini.

3. Jaman positif : berhentinya usaha manusia mencari penyebab yang melatari fakta, sehingga pada jaman ini dapat dianggap sebagai jaman tertinggi dalam kehidupan manusia. Dimana manusia membatasi diri pada fakta- fakta dalam penyelidikan, atas dasar observasi dan menggunakan rasio. Pada jaman inilah dihasilkan ilmu pengetahuan yang sebenarnya.

Paham ini berakar pada apa yang telah diketahui, yang faktual, dan positif. Paham positivisme membatasi ilmu pengetahuannya pada gejala apa yang kita ketahui secara positif, karena itu merupakan segala yang tampak dari segala gejala. Oleh karena itu, positivisme menolak untuk menerima metafisika. Penolakan ini dikarenakan bagi kaum positivisme, metafisika hanyalah omong kosong belaka (nonsense) yang tidak memiliki makna yang dapat dipastikan kebenaran dan kesalahannya atau dapat diverifikasi.

Objek ilmu pengetahuan pada paham positivisme harus memenuhi syarat- syarat berikut, antara lain :

  • Dapat di/ter-ulang (repeatable)
  • Dapat di/ter-amati (observable)
  • Dapat di/ter-uji (testable)
  • Dapat di/ter-ukur (measureable)
  • Dapat di/ter-ramalkan (predictable)

Syarat pada bagian 2 s/d 4 merupakan syarat-syarat yang diberlakukan pada objek ilmu pengetahuan, sedangkan dua syarat lainnya diberlakukan sesuai dengan kebutuhannya. Karena syarat- syarat tersebut, maka paradigma positivisme sangat bersifat behavioral, operasional, dan kuantitatif. Paradigma positivisme telah menjadi pegangan para ilmuwan untuk mengungkapkan kebenaran realitas.

Pada dasarnya aliran positivisme bukanlah suatu aliran khas yang berdiri sendiri, namun hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme yang disatukan dengan melakukan beberapa eksperimen dan pengukuran. Indra sangat penting dalam memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga harus dipertajam dan diperkuat dengan eksperimen. Kekeliruan pada indera dapat dikoreksi dengan mencoba melakukan eksperimen dan eksperimen itu sendiri memerlukan ukuran- ukuran yang jelas dan teliti. Kebenaran tersebut diperoleh dengan akal dan didukung dengan adanya bukti- bukti empiris yang telah terukur. Tetapi, positivisme berbeda dengan empirisme Inggris yang menerima pengalaman inderawi atau subjektif sebagai sumber pengetahuan. Positivisme tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut, Ia hanya mengandalkan fakta- fakta belaka.

Ilmu pengetahuan, termasuk juga filsafat hanya menyelidiki fakta- fakta dan hubungan- hubungan yang terdapat antara fakta- fakta. Tugas khusus filsafat sendiri ialah mengkoordinasi ilmu- ilmu lain dan memperlihatkan adanya kesatuan antara begitu banyak ilmu pengetahuan yang beragam coraknya. Tentu saja, maksud positivisme bersangkut paut dengan apa yang dicita-citakan oleh empirisme. Meskipun positivisme juga mengutamakan pengalaman, tetapi harus ditambah bahwa positivisme membatasi diri pada pengalaman obyektif saja seperti yang sudah dijelaskan di atas.

BAB II

TOKOH POSITIVISME

JOHN STUART MILL (1806-1873)

John Stuart Mill dilahirkan di London sebagai anak tertua dari 9 bersaudara. Pada masa kecilnya Ia tidak pernah duduk di bangku sekolah karena Ia mendapat pelajaran langsung dari Ayahnya, James Mill. Pada umur 3 tahun Mill sudah dapat membaca dalam bahasa Yunani dan beberapa karangan Plato sudah dibacanya pada waktu Ia masih berumur 11 tahun. “The Logic” adalah bukunya yang terkenal dan baru diedarkan pada tahun 1943. Sebenarnya Ia sudah menyelesaikan buku tersebut pada tahun 1836, namun pada waktu itu ayahnya meninggal dunia. Sedangkan isi buku tersebut banyak mengandung perbedaan pendapat dengan ayahnya. Oleh karena itu, Ia baru menerbitkan buku tersebut setelah tujuh tahun ayahnya meninggal dunia. Dengan adanya kejadian ini, dapat dibuktikan bahwa John Stuart Mill dipengaruhi sekali oleh otoritas ayahnya.

Mill mencoba memberikan basic psikologis dan logis kepada positivisme. Menurutnya, psikologi adalah suatu ilmu pengetahuan dasar yang menjadi asas bagi filsafat untuk menyelidiki apa yang disajikan oleh kesadaran, maksud pada penginderaan kita dan hubungan- hubungannya. Tugas logika adalah membedakan hubungan gagasan- gagasan yang bersifat kebetulan dengan hubungan gagasan- gagasan yang tetap dan menurut hukum.

Sebagaimana dengan ayahnya, Mill memulai ajarannya dari penginderaan dan ide- ide ( sensation and idea ), karena kedua hal tersebut dianggapnya sebagai pondasi untuk mempelajari manusia secara sistematis. Tetapi pandangan Mill ada yang berbeda dengan ayahnya, antara lain:

o Penginderaan dan ide adalah dua hal yang dapat dibedakan dan dipisahkan. Ide dianggap lebih penting daripada penginderaan.

o Hukum asosiasi dapat dibedakan jadi tiga macam, antara lain:

a. Similaritas : persamaan antara dua hal yang menyebabkan asosiasi

b. Kontiguitas : kelanjutan antara hal yang satu dengan hal yang lainnya yang dapat menyebabkan asosiasi

c. Intensitas : kekuatan hubungan antara dua hal yang menimbulkan asosiasi. Intensitas ini merupakan salah satu hukum yang menguasai proses asosiasi, Mill sendiri meragukan intensitas karena pada tahun 1865 Ia mengganti istilah intensitas dengan dua konsep lain yaitu inseparabilitas (tidak dapat dipisahkan satu sama lain) dan frekuensi ( dua hal yang munculnya bersama-sama ).

o Ide gabungan (compound idea) bukan sekedar dari penjumlahan ide- ide sederhana saja, melainkan mempunya sifat- sifat tersendiri yang membedakan dengan sifat masing- masing ide sederhana yang membentuk ide gabungan tersebut. Analogi pada prinsip ilmu kimia, misalnya air mempunyai sifat- sifat tersendiri yang berbeda dari sifat-sifat hidrogen dan oksigen. Karena pendapatnya ini, maka mill juga disebut sebagai penganut paham kimia- mental

o Ajaran J. S. Mill lebih banyak mendasarkan diri pada eksperimen- eksperimen daripada ayahnya yang lebih banyak mendasarkan diri pada pemikiran- pemikiran yang abstrak- teoritis saja

Bagi Mill, sumber utama bagi segala pengenalan adalah pengalaman. Mill juga membedakan antara ilmu pengetahuan alam dengan ilmu pengetahuan rohani. Ilmu pengetahuan rohani sendiri adalah psikologi, ajaran tentang kesusilaan (etologi), dan sosiologi. Sedangkan ilmu sejarah termasuk dalam ilmu pengetahuan alam, dengan maksud menjadi ilmu eksakta.

Dalam ilmu kesusilaan (etika), Mill merujk pada hubungan timbal- balik antar individu dan masyarakat atas dasar utilitarisme. Mill sendiri berakar pada pertimbangan- pertimbangan psikologis, karena tujuan manusia adalah memperoleh kesenangan dan hal yang berharga yaitu sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu. Benda- benda tersebut memang dapat membuat kebahagiaan pada diri seseorang yang mengakibatkan seseorang berpandangan bahwa benda- benda itu sendirilah yang berharga, tetapi sebenarnya tidaklah seperti itu. Anggapan tersebut disebabkan oleh asosiasi atau hubungan yang satu dengan yang lainnya.

BAB III

ANALISA KRITIS

Positivisme adalah paham penyempurnaan gabungan antara empirisme dan rasionalisme, artinya selain menggunakan dasar pengalaman, kita juga menggunakan rasio/ pemikiran, lalu dilanjutkan dengan menggunakan eksperimen dan pengukuran yang pasti. Pada pengukuran, kita dapat mengambil contoh bila kita memasak air. Orang pertama memasak air dan mendidih pada 100°C dan orang kedua memasak air lalu mendidih pada 100°C. Maka dapat kita simpulkan bahwa air mendidih pada suhu 100°C. Dari hal ini dapat dijelaskan bahwa indera sangat penting dalam memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga harus dipertajam dengan alat bantu dan diperkuat dengan menggunakan eksperimen- eksperimen dan pengukuran yang jelas.

Positivisme, meskipun gabungan antara empirisme dan rasionalisme, tetapi positivisme tidak setuju jika pengalaman didapat dari pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan seperti dalam ajaran kaum empirisme, positivisme tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut, Ia hanya mengandalkan fakta- fakta belaka. Contohnya pada kasus ibu yang sedang melahirkan anaknya. Memang dilihat secara inderawi, ibu tersebut merintih kesakitan untuk mengeluarkan anak dari rahimnya, namun kita juga harus melihat perjuangan ibu tersebut untuk melahirkan anaknya. Jadi dapat disimpulkan bahwa secara lahiriah dan batiniah, orang yang melahirkan pasti merasa kesakitan.

BAB IV

KESIMPULAN

Positivisme berasal dari kata “positif”, yang sama artinya dengan faktual, yaitu apa yang berdasarkan fakta- fakta. Menurut kaum positivisme, pengetahuan kita tidak boleh melebihi fakta- fakta yang ada dan tujuan penelitiannya adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada dan bagaimana realitas tersebut dapat berjalan.

Positivisme muncul pada abad ke-19 dimotori oleh Auguste Comte yang menguraikan secara garis besar prinsip-prinsip positivisme yang hingga kini masih banyak digunakan. Auguste Comte membagi perkembangan jaman menjadi 3 jaman yang merupakan suatu hukum yang tetap, yaitu ;

1. Jaman teologis yang dibagi lagi atas tiga periode, sebagai berikut:

a. Animisme

b. Politheisme

c. Monoteisme

2. Jaman Metafisis

3. Jaman positif

Paham positivisme menolak untuk menerima metafisika karena bagi kaum positivisme metafisika hanyalah omong kosong belaka (nonsense) yang tidak memiliki makna yang dapat dipastikan kebenaran dan kesalahannya atau dapat diverifikasi.

Objek ilmu pengetahuan pada paham positivisme haruslah memenuhi syarat-syarat, antara lain:

  • Dapat di/ter-amati (observable)

Objek yang ada harus dapat diindera oleh manusia. Seperti tetesan air hujan yang dapat didengar dan dirasa.

  • Dapat di/ter-ulang (repeatable)

Objek yang ada harus dapat diulang. Seperti hujan pada musim penghujan, banyaknya gempa bumi pada daerah gunung berapi, dsb.

  • Dapat di/ter-ukur (measureable)

Objek yang ada harus bias kita terjemahkan dalam suatu system satuan. Seperti meter, liter, dsb.

  • Dapat di/ter-uji (testable)

Objek yang ada dalam kondisi yang sama saat direka ulang. Seperti konsentrasi karbohidrat pada nasi akan sama pada saat jumlah dan kualitas nasi yang dimakan sama.

  • Dapat di/ter-ramalkan (predictable)

Objek yang ada dapat dijadikan sebagai suatu acuan untuk meramalkan kejadian yang akan datang di masa depan. Seperti lumpur Lapindo akan menenggelamkan Surabaya, jika dalam dua puluh tahun lumpur tersebut belum berhenti beraktivitas.

Pada dasarnya aliran positivisme hanya gabungan dari empirisme dan rasionalisme dengan menekankan pentingnya eksperimen dan pengukuran. Indrawi penting untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi tidak cukup dengan pengalaman inderawi saja, pengalaman tersebut harus dipertajam dan diperkuat dengan eksperimen. Dari sinilah kemajuan sains benar- benar dimulai. Kebenaran tersebut diperoleh dengan akal dan didukung dengan adanya bukti- bukti empiris yang telah terukur sehingga terlahirlah aliran positivisme.

Positivisme berbeda dengan empirisme Inggris yang menerima pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan, positivisme tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut, Ia hanya mengandalkan fakta- fakta belaka.

John Stuart Mill, tokoh positivisme memulai ajarannya dari penginderaan dan ide- ide ( sensation and idea ), karena kedua hal tersebut dianggapnya sebagai pondasi untuk mempelajari manusia secara sistematis. Walaupun belajar pada ayahnya, namun pandangan Mill ada yang berbeda dengan ayahnya, misalnya penginderaan dan ide adalah dua hal yang bisa dibedakan tetapi antara keduanya, ide- lah yang dianggap lebih penting daripada penginderaan.

DAFTAR PUSTAKA

Praja, Juhaya S., Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Jakarta: Prenada Media, 2003.

Bakhtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Sarwono, Sarlito Wirawan, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1978.

Schultz, Duane, A History of Modern Psychology, New York: A subsidiary of Hartcourt Brace Jovanovitch, 1981.

Hadi, Handani, Epistemologi Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta: Kanisius, 1994

Sudarsono, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta: Rineka Cipta, 2001.

Mustansyir, Rizal, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Bertens, K., Ringkasan Sejarah Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1998.

Asy-Syarafa, Ismail, Ensiklopedi Filsafat, Jakarta: Khalifa, 2002.

Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1980.

Muslih, Muhammad, Filsafat Ilmu Kajian atas Asumsi Dasar Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Belukar, 2006.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, JATIM, Indonesia
Aq cuma mw belajar n belajar.... klo da yg menurut temen2 da yg kurang,,,tolong beri tw ya!!!!!